Viral Pria Bergelantungan di Luar KRL, KAI Commuter Langsung Blacklist
Usai pemeriksaan, pria tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. KAI Commuter juga menjatuhkan sanksi dengan memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist) melalui database CCTV Analytics.
Setelah seluruh proses selesai, petugas mengeluarkan pria tersebut dari area layanan Commuter Line sesuai prosedur yang berlaku.
KAI Commuter menegaskan aksi bergelantungan di sisi luar kereta maupun memasuki jalur rel tanpa izin merupakan pelanggaran yang sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan pelaku maupun mengganggu perjalanan kereta.
“Kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di area jalur rel maupun bergelantungan di bagian luar kereta. Tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu operasional perjalanan Commuter Line. Keselamatan pengguna dan masyarakat merupakan prioritas utama kami,” ujar Leza.
Editor: Puti Aini Yasmin