Viral Truk Sedot Tinja Kabur saat Kepergok Buang Limbah Sembarangan di Cawang, Warga: Baunya ke Mana-Mana
Yogi mengungkapkan, apabila sopir truk tersebut terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi mulai dari denda hingga pencabutan izin.
"Sanksi bisa berupa denda dan bukan menutup kemungkinan dicabut izinin jika berulang melanggar," tutur Yogi.
Sebagai informasi, video yang viral itu menampilkan truk bergegas pergi saat warga memergoki sang pengemudi yang sengaja membuah isi tinja ke saluran air di kawasan tersebut. Sopir truk yang panik langsung melarikan diri saat diteriaki oleh saksi mata. Aksi tak terpuji ini dilakukan oleh sopir truk saat situasi lalu lintas tengah sepi.
"Satu unit truk sedot tinja terpergok warga sedang membuang limbah tinja di lubang selokan Jalan Cawang UKI dekat Hutan Kota Cawang UKI, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 07.45 WIB. Warga sempat meneriaki pembuang tinja tersebut. Pengemudi truk sedot tinja langsung kabur," bunyi keterangan narasi @merekamjakarta.
Editor: Rizal Bomantama