Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 27 Februari 2026 Beserta Niat Puasa
Advertisement . Scroll to see content

Viral Usai Pungli ke Anak Yatim, Lurah Paninggilan Utara Dimutasi Jadi Staf Pemkot

Kamis, 19 Agustus 2021 - 12:31:00 WIB
Viral Usai Pungli ke Anak Yatim, Lurah Paninggilan Utara Dimutasi Jadi Staf Pemkot
ilustrasi Pungli. Lurah Paninggilan Utara dicopot karena kasus pungli(Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id  - Lurah Paninggilan Utara, Tamrin, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada anak yatim sebesar Rp250.000 dicopot. Setelah dicopot jadi lurah, Tamrin kini menjabat sebagai staf biasa. 

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, Tamrin kini dipekerjakan menjadi staf di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang. 

"Sembari menunggu penyelidikan yang dilakukan Inspektorat dan BKPSDM Kota Tangerang, Tamrin kini menjadi staf BKPSDM. Saya cek ke BKPSDM, yang bersangkutan sudah non-job," katanya di Tangerang, Kamis (19/8/2021). 

Arief menjelaskan, alasan Tamrin dijadikan staf BKPSDM karena sudah tak lagi memiliki jabatan. "Kita baru bisa menerapkan sanksi kalau hasil pemeriksaannya sudah selesai," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Tamrin diduga melakukan pungli tanda tangan kepada anak yatim yang melakukan pengurusan surat pembuatan surat ahli waris sebesar Rp250.000. Aksi ini terekam lewat kamera tersembunyi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut