Wabah Virus Korona, 3 Izin Konser Musik di Jakarta Ditunda
Kamis, 05 Maret 2020 - 11:01:00 WIB
"Mudah-mudahan tindakan pencegahan bisa efektif, sehingga setelah April kondisi membaik dan kondusif," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan tidak lagi menerbitkan izin keramaian di ruang publik Jakarta. Langkah ini diambil untuk menghindari penyebaran virus korona (Covid-19).
Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi dengan jajaran terkait. Rapat ini juga merespons perkembangan terkini yaitu dua warga Depok, Jawa Barat dinyatakan positif terjangkit virus korona.
Editor: Kurnia Illahi