Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendikdasmen Segera Perbaiki Fasilitas SMAN 72 Jakarta usai Ledakan
Advertisement . Scroll to see content

Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Pemprov Belum Berencana Buka Sekolah 13 Juli 2020

Senin, 01 Juni 2020 - 21:17:00 WIB
Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Pemprov Belum Berencana Buka Sekolah 13 Juli 2020
Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021. Dalam tahun ajaran baru tersebut, belum diketahui kapan sekolah akan dibuka kembali di tengah pandemi virus corona (Covid-19)

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov belum berencana membuka kegiatan belajar-mengajar (KBM) di sekolah pada 13 Juli 2020. "Untuk sekolah tanggal 13 Juli itu belum, nanti akan kami umumkan kapan waktu yang tepat mulai bersekolah. Dan informasi kapan akan dibukanya itu akan disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta," katanya.

Hal itu disampaikan Ahmad Riza Patria saat meninjau pos pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020). Pemprov DKI Jakarta, menuirut politikus Partai Gerindra ini sangat berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan untuk mengaktifkan kembali KBM di sekolah.

Sebelum membuka sekolah, dia mengungkapkan, Pemprov DKI akan berkolaborasi dengan para ahli seperti epidemiologi termasuk organisasi profesi yang berkaitan dengan Covid-19. "Apalagi anak-anak sekolah yang di bawah 10 tahun, itu menjadi perhatian kami. Sementara ini semua aktivitas sekolah dan ibadah masih dilakukan di rumah," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menerbitkan Surat Keputusan Nomor 467 tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. SK tersebut mengatur jadwal pendidikan tahun ajaran 2020/2021 untuk tingkat PAUD/TKLB/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut