Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Wagub DKI Minta Masyarakat Tak Buru-Buru Sikapi Putusan MA Terkait Izin Pulau Reklamasi

Selasa, 07 September 2021 - 06:24:00 WIB
Wagub DKI Minta Masyarakat Tak Buru-Buru Sikapi Putusan MA Terkait Izin Pulau Reklamasi
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap menghargai putusan Mahkamah Agung (MA). Selain itu, dia akan mengkaji terkait izin reklamasi Pulau H, di Teluk Jakarta. 

Pria disapa Ariza pun meminta masyarakat tidak tergesa-gesa dalam menyikapi hal tersebut. 

"Membaca bahasa hukum tidak bisa sepotong-sepotong, harus utuh. Karena, konsekuensinya juga sangat besar. Kami mohon masyarakat bersabar dan tidak gegabah menyikapi ini," ucap Ariza dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (6/9/2021). 

Sementara itu, secara terpisah Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan resmi. Adapun waktu pemberian salinan putusan merupakan kewenangan dari MA sehingga Pemprov DKI Jakarta untuk saat ini masih menunggu hasil putusan diberikan.

"Dapat kami sampaikan, kita tidak bisa menerka-nerka hanya dari website Mahkamah Agung tanpa membaca putusan resminya. Kita harus menunggu putusan resmi dan membaca salinan putusannya secara lengkap sebelum membuat keputusan atau tindakan-tindakan lebih lanjut," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut