Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Pramono ke 11 Pejabat Baru Pemprov DKI: Antisipasi Cuaca Ekstrem saat Nataru!
Advertisement . Scroll to see content

Wagub DKI Pastikan Pergub dan Kepgub Sesuai dengan Isi Perda Covid-19

Selasa, 20 Oktober 2020 - 07:53:00 WIB
Wagub DKI Pastikan Pergub dan Kepgub Sesuai dengan Isi Perda Covid-19
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pergub dan Kepgub sudah sesuai dengan isi Perda penanggulangan virus corona (Covid-19) . (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan peraturan daerah (perda) tentang Penanggulangan Covid-19 di Jakarta tidak jauh berbeda dengan peraturan gubernur (pergub) yang selama ini berlaku pada masa PSBB transisi. Perda tersebut hanya sebagai pijakan dalam mengambil keputusan terkait Covid-19.

Ahmad Riza berterima kasih kepada DPRD DKI Jakarta yang telah membahas Perda tentang Penanggulangan Covid-19. Dia berharap dengan adanya perda tersebut Pemprov DKI Jakarta memiliki landasan yang kuat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Jadi semua diatur secara jelas dan detail. Ada yang diatur dalam perda dan tentu juga ada yang diatur dalam pergub dan kepgub. Semua saling bersinergi positif. Tentu paling tinggi adalah perda. Jadi kita semua mengacu pada perda dan Alhamdulillah pergub dan kepgub semuanya sejalan dengan isi perda," katanya.

Hal itu disampaikan dia usai rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang Penanggulangan Covid-19 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut