Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Cara Nonton Film Resmi Agar Aman dari Situs Berbahaya, Cek Sekarang!
Advertisement . Scroll to see content

Wagub DKI : Risiko Penularan Covid-19 di Bioskop Lebih Kecil Dibandingkan Restoran

Minggu, 30 Agustus 2020 - 14:32:00 WIB
Wagub DKI : Risiko Penularan Covid-19 di Bioskop Lebih Kecil Dibandingkan Restoran
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka kembali bioskop. Pemprov DKI mewajibkan kepada pengelola bioskop untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penulan virus corona (Covid-19) secara ketat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menilai risiko penularan Covid-19 di bioskop lebih kecil dibandingkan di restoran dan perkantoran. Sebelum resmi dibuka Pemprov DKI mengecek kesiapan bioskop dalam penerapan aturan pencegahan Covid-19.

"Saat kita lihat langsung ke lokasi telah dipersiapkan. Semoga ini terus konsisten dijalankan," ujar Ariza di Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Dia menuturkan, salah satu pertimbangan kembali akan membuka bioskop karena konsep penanganan pengunjung bisa dikelola lebih disiplin. Pengunjung bioskop, kata dia menghadap ke satu arah dan tidak diizinkan berbicara.

Sementara, di restoran dan perkantoran saling berhadap-hadapan karena saling mengenal. Selain itu, pengelola bioskop juga diminta memperhatikan dan memastikan sirkulasi udara di dalam ruangan dan rutin menyemprotan cairan disinfektan.

"Semoga kita bisa membuka kegiatan ini dengan baik sebagai sarana hiburan yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Harapannya, simulasi penerapan protokol kesehatan di bioskop ini bisa berjalan dengan baik dan secepatnya bisa dibuka untuk warga," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut