Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang Diperiksa KPK soal Harta Kekayaan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/5/2023). Selain Chusnunia, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil juga telah tiba di gedung KPK.
Keduanya dipanggil untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Maulan Aklil telah tiba lebih dulu di Gedung Merah Putih KPK. Maulan diketahui tiba sekira pukul 08.29 WIB.
Maulan tak memberikan keterangan kepada awak media di depan gedung KPK. "Ntar ya, ntar ya," kata Maulan.
Chusnunia juga enggan memberikan keterangan saat tiba di KPK. Dia terlihat mengenakan masker dan didampingi seorang perempuan.
Tim Kedeputian Pencegahan KPK mengundang tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait LHKPN hari ini. Ketiga pejabat daerah itu yakni, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil; Wagub Lampung, Chusnunia Chalim dan Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono.
KPK merasa perlu mengklarifikasi laporan harta kekayaan tiga pejabat daerah ini.