Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Oppa Korea Ngamuk di Restoran Jaksel, Nyaris Pukul Karyawan!
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Bekasi Pastikan Tegas Sanksi Pelanggar Prokes, Termasuk Restoran Milik Anaknya

Senin, 07 Juni 2021 - 12:45:00 WIB
Wali Kota Bekasi Pastikan Tegas Sanksi Pelanggar Prokes, Termasuk Restoran Milik Anaknya
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto: Wisnu Yusep).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi Abi Hurairah menyampaikan, setelah mendapatkan informasi dan pengaduan masyarakat melaui media sosial tentang pelanggaran kepatuhan terhadap prokes, timnya langsung menyegel tempat usaha tersebut.

"Tindak lanjut dan petugas menyegel tempat usaha pelanggar prokes," katanya. 

Sebelumnya petugas mendatangi Omma Restaurant Pukul 22.30 WIB dan langsung menemui Assisten Manager Operasional. Petugas memberitahukan perihal pelanggaran yang dilakukan tempat usaha tersebut.

Pelanggaran Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bekasi dan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 556/658/SET.COVID-19. Setelah dilakukan pemberitahuan perihal pelanggaran akhirnya pihak tempat usaha bersedia disegel oleh pihak Satpol PP Kota Bekasi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut