Wanita Bertas Hermes Curi Berlian di Kelapa Gading Jadi Tersangka, Ternyata Residivis
JAKARTA, iNews.id – Andi Maisara, wanita 49 tahun yang mencuri berlian di toko perhiasan mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka. Berlian yang dicuri senilai Rp50 juta.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim menyebut Andi nekat mencuri demi menjalani gaya hidup hedon.
“Motif tersangka melakukan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan gaya hidup mewah," ujar Kiki, Senin (4/8/2025).
Dia mengungkapkan, Andi ternyata merupakan residivis kasus pencurian serupa di dua lokasi berbeda yakni pusat perbelanjaan di Surabaya dan Bogor.
Melihat gelagat pelaku yang kerap berbelit-belit, kata Kiki, Polsek Kelapa Gading melibatkan asesor psikologi dari Polres Metro Jakarta Utara. Psikolog dihadirkan untuk mendalami kondisi psikologis tersangka.
"Keterangan tersangka masih sering berubah-ubah sehingga kami libatkan tim psikologi,” ujar Kiki.