“Kegiatan hari ini merupakan aksi konkret menjaga pos titik-titik di mana pintu masuk jalan Plumpang-Semper agar truk trailer terutama tidak boleh lewat,” kata Anung saat ditemui di lokasi, Kamis (5/9/2024).
“Jamnya (operasional truk) dari jam 06.00-09.00 WIB, sore 16.00-21.00 malam," katanya.
Anung menegaskan, seharusnya para pengemudi truk trailer harus mengikuti aturan yang sudah tertuang di Undang-Undang lalu lintas.
Di sisi lain, dia menuturkan akibat dari tidak taatnya para pengemudi, ada saja korban meninggal dunia akibat kecelakaan.
“Iya karena kan memang jalannya memang ga boleh dilalui sebenarnya sesuai UU lalu lintas. Ini kan juga sebagian besar harapan masyarakat terutama Plumpang Semper, karena setiap hari itu ada aja kecelakaan,” ujar dia.
Dia menuturkan permasalahan ini sudah terjadi sejak tahun 2008. Nantinya, apabila tidak ada perubahan, pihaknya akan mendesak ke Balai Kota Jakarta.
“Yang jelas kita akan terus berupaya mendesak pemerintah kota termasuk nanti, karena ini udah dari 2008 sekarang 2024," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku