Warga Cikarang Ditembak Begal, Pelaku Kritis Dihajar Massa
Pelaku A berhasil kabur dengan sepeda motornya yang lain, sementara D kabur berlari ke persawahaan. Pelaku D yang dikejar warga kemudian mengeluarkan sepucuk senjata api rakitan.
“Pelaku sempat meletupkan senjata api ke arah atas. Warga tak berhenti berlari ke arahnya, kemudian pelaku mengarahkan satu tembakan ke arah warga dan mengenai korban Deden Saefullah (21) pada bagian bahunya,” ucapnya.
Warga yang mengetahui amunisi pelaku telah habis lalu menangkapnya. Warga yang terlanjur naik pitam menghakimi pelaku sampai berlumuran darah.
Bahkan pelaku sempat diseret-seret oleh warga. Beruntung, petugas datang dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
“Kasus ini masih kami kembangkan dan mengejar pelaku A,” ujarnya.
Hendra menduga kuat pelaku termasuk sindikat pencurian sepeda motor bersenjata api. Sementara korban Deden saat ini masih dalam perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi. Satu pucuk senjata api rakitan milik pelaku telah diamankan polisi.
Selain itu polisi juga mengamankan peluru yang bersarang di tubuh korban Deden dan satu sepeda motor curian bernomor polisi B 4785 KCE. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 365 KUHP dan undang-undang darurat dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Editor: Rizal Bomantama