Warga Kuningan Timur Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan soal Proyek Gedung Kedubes India
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Warga RT 02 RW 02 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, menolak pembangunan Gedung Kedutaan Besar (Kedubes) India setinggi 18 lantai. Warga menolak karena tidak dilibatkan dalam pemberian izin proyek tersebut.
Ketua RT 02 Kuningan Timur, Suryani mengatakan telah mengetahui proyek itu pada 2021. Padahal, sebelumnya tak tahu bakal ada pembangunan Gedung Kedubes India.
 
                                "Kami mengetahui proyek ini pada 2021. Jadi warga di sini sebelumnya tidak tahu bahwa ada bangunan yang akan dibangun di sana," kata Suryani dalam program iNews Room, dikutip Rabu (11/12/2024).
Para warga, kata dia, kemudian belakangan mengetahui gedung itu dibangun setinggi 18 lantai.
"Belakangan baru kita tahu bahwa bangunan itu ada 18 lantai. Jadi kami pada kaget. Kami belum pernah dihubungi untuk pembuatan izin tersebut," tutur Suryani.
Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Kuningan Timur David Tobing menilai, Kedubes India harus menghargai hak-hak para warga. Salah satunya dengan melibatkan warga dalam proses penerbitan izin pembangunan Gedung Kedubes India.
"Di mana warga menghendaki adanya persamaan hak. Sebagai tetangga dari Kedubes, mereka harus dihargai hak-haknya, dalam hal ini diikutkan dalam proses penerbitan izin pembangunan Kedutaan," tutur David.
Akan tetapi, dia berkata izin pembangunan itu justru telah terbit pada 2017. Bahkan, ada tiga orang yang bukan warga sekitar dilibatkan dalam proses pemberian izin tersebut.