Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! PPN DTP Pembelian Rumah Diperpanjang hingga 2026, Ini Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Warga Terdampak Normalisasi Kali Rawa Rengas Jaktim Dipindahkan ke Rusun Rawa Bebek

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 11:00:00 WIB
Warga Terdampak Normalisasi Kali Rawa Rengas Jaktim Dipindahkan ke Rusun Rawa Bebek
Ilustrasi, anak-anak bermain di area sekitar rumah susun. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur (Jaktim) terpaksa harus meninggalkan rumah. Mereka dipindahkan karena dampak proyek normalisasi Kali Rawa Rengas.

Camat Cakung, Jaktim Achmad Salahuddin mengatakan, 18 KK akan direlokasi ke rumah susun (rusun) di Rawa Bebek atau Rusun Albo.

"Kalau informasi dari Sudin Perumahan mereka akan disediakan rusun," ujar Achmad di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).

Dia menuturkan, tawaran untuk pindah dari tempat tinggal sebelumnya yang berada di bantaran kali sudah diinformasikan berbarengan dengan surat peringatan pertama kepada 18 KK.

"Tawaran relokasi ke rusun sudah kita sampaikan saat pemberian surat peringatan pertama bersama petugas gabungan kemarin," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jaktim Budhy Novianto memastikan, jika warga menyetujui relokasi akan mendapatkan jaminan dari sudin pendidikan. Anak-anak mereka, kata dia bisa masuk sekolah yang ada di sekitar rusun.

"Semuanya sudah disiapkan dan tidak akan menyusahkan warga, semua pihak dilibatkan, seperti sudin penidikan yang juga ikut membantu agar anak-anak dapat bersekolah," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut