Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Jakarta 5 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa
Advertisement . Scroll to see content

Waria Diduga Jadi Pelaku Suntik Payudara Ilegal, Pasang Tarif Rp4 Juta Sekali Praktik

Selasa, 22 Februari 2022 - 21:05:00 WIB
Waria Diduga Jadi Pelaku Suntik Payudara Ilegal, Pasang Tarif Rp4 Juta Sekali Praktik
Polsek Taman Sari, Jakarta Barat mengungkap praktik suntik filler payudara ilegal dengan pelaku waria berinisial WR. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah selesai, Rohman menjelaskan WR dijemput lagi oleh AF untuk diantarkan ke Kebon Jeruk untuk pulang naik bus ke Cikupa. 

"AF membawa pulang dan menyimpan peralatan-peralatan suntik, cairan pembius dan sisa cairan silikon di dalam jeriken yang kemudian disimpan di rumahnya," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Roland Manurung mengungkapkan korban membuat janji dengan seorang teman untuk melakukan suntik filler payudara kedua kali pada Jumat (18/2/2022). 

Polisi juga mendapati percakapan korban yang mengadu ke temannya. Saat itu, korban mengeluhkan keluar cairan dari payudaranya. 

"Makanya dia lemas dan kedinginan. Kemungkinan malapraktik karena yang nyuntik bukan dokter," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut