Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Suasana Latihan Timnas Indonesia U-22 jelang Lawan Mali U-22 Besok
Advertisement . Scroll to see content

Yandi DPO Predator Anak Panti Asuhan Tangerang Ditangkap saat Belanja di Pasar Palembang

Jumat, 08 November 2024 - 15:42:00 WIB
Yandi DPO Predator Anak Panti Asuhan Tangerang Ditangkap saat Belanja di Pasar Palembang
Polisi menangkap Yandi, DPO predator anak di panti asuhan Tangerang. Dia ditangkap saat hendak berbelanja di pasar kawasan Palembang. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Delapan anak yang menjadi korban yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Polisi telah memeriksa psikologi Sudirman dan Yusuf. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami motif kedua pelaku mencabuli anak asuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut