Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Ajak Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Zona Merah Covid-19, Pemkot Depok Terapkan Pembatasan Sosial Kampung Siaga di 422 RW

Minggu, 27 Desember 2020 - 20:29:00 WIB
Zona Merah Covid-19, Pemkot Depok Terapkan Pembatasan Sosial Kampung Siaga di 422 RW
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerapkan pembatasan sosial kampung siaga covid-19 di 422 RW. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk itu, kata dia, perlu penguatan program yang dijalankan selama ini dengan menggugah kembali melalui warga Depok dengan Gerakan 2i3M yaitu iman, imun, dan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak.

"Karena kunci keberhasilan kita keluar dari pandemi covid-19 ini sangat tergantung dari diri kita sendiri, keluarga, dan lingkungan sosial serta yang paling utama pertolongan Allah SWT Tuhan Yang Maha Menolong," kata Mohammad Idris.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut