Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah
Advertisement . Scroll to see content

Zona Merah Covid-19, Pemkot Depok Tiadakan Salat Jumat

Selasa, 29 Juni 2021 - 19:43:00 WIB
Zona Merah Covid-19, Pemkot Depok Tiadakan Salat Jumat
Wali Kota Depok Mohammad Idris meniadakan salat Jumat karena zona merah Covid-19. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Depok meniadakan salat Jumat dengan mengganti salat Dzuhur saat ini. Sebab Kota Depok berstatus zona merah Covid-19.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengimbau masyarakat untuk kembali tidak menggelar salat Jumat. 

"Sesuai arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bagi Umat Islam yang berada di Zona Merah Covid-19 untuk dapat mengganti Shalat Jum’at dengan Shalat Dzuhur di rumah, kami menghimbau kepada Umat Islam untuk dapat mengikuti arahan atau Fatwa MUI ini," kata Idris dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021). 

Tidak hanya larangan salat Jumat kepada umat Islam, pemerintah Kota Depok juga meminta agama lainnya menghindari kegiatan beribadah yang melibatkan banyak orang. 

"Demikian pula untuk umat agama yang lainnya, dihimbau untuk menghindari pelaksanaan ibadah yang dilakukan secara bersama," jelasnya. 

Sebelumnya, Idris juga mengatakan sebanyak 9 daerah di Jawa Barat yang juga masuk zona merah yaitu Bandung, Garut, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Karawang, Bandung Barat,  dan Kota Bandung. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut