10 Juta Rekening Penerima Bansos Diblokir, Ada yang Buat Main Judol
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sebanyak 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos). Bahkan, di antaranya ada yang digunakan untuk bermain judi online (judol).
Menurut keterangan dari Kementerian Sosial (Kemensos) pemblokiran itu dilakukan karena penerima dianggap tidak layak. Padahal, bantuan diberikan untuk kehidupan sehari-hari.
“Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 10 juta rekening penerima bansos yang terbukti tidak layak," bunyi keterangan di laman media sosial Kemensos, Minggu (6/7/2025).
"Dari hasil analisis ditemukan ada penerima bansos yang justru memberikan bantuannya untuk berjudi online. Dana bantuan yang seharusnya menjadi penyambung hidup malah berakhir di meja judi digital,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah mendatangi Kantor PPATK untuk rapat bersama dalam rangka memastikan bansos efektif dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Analisis terhadap rekening penerima bansos yang dilakukan oleh PPATK juga sebagai bukti bahwa data yang dimiliki Kemensos adalah benar.
“Data-data telah kami sampaikan (ke PPATK) dan masalah-masalah yang kami hadapi juga telah kami sampaikan, yang mudah-mudahan ke depannya ditindaklanjuti,” ujar Gus Ipul.
Gus Ipul mengatakan akan menjadikan hasil analisis rekening penerima bansos dari PPATK sebagai pedoman untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Dalam pertemuan antara Gus Ipul dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana juga diketahui ternyata ada banyak rekening penerima bansos yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apa pun kecuali hanya menerima transfer saja.
Editor: Puti Aini Yasmin