Mengejutkan! Strava Terancam Diblokir Komdigi gegara Masalah Ini
JAKARTA, iNews.id – Kabar mengejutkan datang bagi para pengguna aplikasi kebugaran Strava di Indonesia. Platform yang populer di kalangan pelari, pesepeda, hingga pencinta olahraga outdoor itu masuk dalam daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ancaman tersebut bukan disebabkan oleh kebocoran data, pelanggaran keamanan siber, maupun penyalahgunaan layanan. Strava terancam diblokir karena belum memenuhi kewajiban mendaftarkan sistem elektroniknya sebagai PSE Lingkup Privat di Indonesia.
Komdigi menyatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada 25 PSE yang belum melakukan registrasi. Jika hingga batas waktu yang ditentukan kewajiban tersebut belum dipenuhi, pemerintah akan menjatuhkan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses layanan atau access blocking.
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Afriyadi, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan yang berlaku bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik.
"Jika sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan PSE belum memenuhi kewajiban pendaftaran, kami akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penyampaian surat peringatan dan penerapan sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan (access blocking)," ujar Teguh dalam keterangan resminya, Jumat (3/7/2026).