Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Ungkap Komentar Spam Judol Meningkat 128 Persen di Medsos, Pakai Sistem Otomatis
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi Ancam Blokir Strava, Penyebabnya Mengejutkan!

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:44:00 WIB
Komdigi Ancam Blokir Strava, Penyebabnya Mengejutkan!
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). (Foto: dok Kemkominfo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperingatkan 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran. Jika tidak segera melakukan registrasi sesuai ketentuan, layanan mereka terancam diblokir.

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Afriyadi, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh PSE yang belum terdaftar. Mereka diminta segera menyelesaikan proses pendaftaran paling lambat Jumat (3/7).

"Jika sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan PSE belum memenuhi kewajiban pendaftaran, kami akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penyampaian surat peringatan dan penerapan sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan (access blocking)," kata Teguh dalam keterangan resminya, Jumat (3/7).

Menurut Komdigi, terdapat 25 PSE Lingkup Privat yang belum terdaftar, terdiri atas 15 PSE asing dan 10 PSE domestik, dengan total 57 sistem elektronik berupa website dan aplikasi.

Salah satu nama yang menjadi sorotan dalam daftar tersebut adalah Strava, aplikasi pelacak kebugaran yang banyak digunakan masyarakat untuk merekam aktivitas olahraga. Selain Strava, daftar tersebut juga mencakup sejumlah perusahaan di sektor perhotelan, maskapai penerbangan, hingga layanan digital lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut