Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

10 Orang Berpotensi Tersangka Kasus Jiwasraya, Pemeriksaan Pekan Depan di Kejagung

Jumat, 27 Desember 2019 - 13:58:00 WIB
10 Orang Berpotensi Tersangka Kasus Jiwasraya, Pemeriksaan Pekan Depan di Kejagung
Jaksa Agung, Burhanuddin. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil para pihak terkait kasus Jiwasraya pekan depan. Sedikitnya ada 25 orang yang akan dimintai keterangan.

Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, saat ini ada 10 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut. Pencegahan dilakukan sejak tadi malam.

"Terjadwal nanti Senin, Selasa kemudian tanggal 6, 7, 8 kita panggil secara keseluruhan. Jadi semua jumlah sekitar 25 orang." ujar Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Menurutnya, 10 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri berpotensi menjadi tersangka. Mereka, yaitu berinisial HR, DH, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT dan HS.

"Ya betul potensi untuk tersangka," ucapnya.

Dia tidak menjelaskan detail berapa orang dari pihak swasta dan Jiwasraya yang akan ditetapkan tersangka dari 10 nama tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut