Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan
Advertisement . Scroll to see content

106 Narapidana Kembali Berulah Ditangkap, Terbanyak di Jateng, Sumut dan Jabar

Rabu, 13 Mei 2020 - 06:02:00 WIB
106 Narapidana Kembali Berulah Ditangkap, Terbanyak di Jateng, Sumut dan Jabar
Ilustrasi, narapidana. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 106 narapidana yang belum lama dibebaskan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Mereka ditangkap di 19 wilayah polda di Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah paling banyak yang ditangkap di Jawa Tengah (Jateng) dan Sumatera Utara (Sumut) masing-masing 13 orang. Disusul kemudian di Jawa Barat (Jabar) sebanyak 11 narapidana.

"Angka tertinggi pengulangan tindak pidana oleh narapidana asimilasi ada di 3 wilayah tersebut," ujar Ahmad Rmadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2020).

Menurutnya, mereka ditangkap polisi karena kembali melakukan kejahatan setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).

"Sampai saat ini terdapat 106 narapidana asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana di 19 wilayah polda," ucapnya.

Sebelumnya, Kemenkumham membebaskan 38.822 narapidana dan anak dari lapas dan rutan serta lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) untuk mengikuti program asimilasi dan integrasi. Kebijakan ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona Covid-19 di lapas, rutan dan LPKA.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut