Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Gugatan CMNP, Praktisi Hukum Christophorus Taufik: Saksi yang Dihadirkan Bias
Advertisement . Scroll to see content

11 Orang Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Asabri, termasuk Direktur PT Hanson International 

Selasa, 16 Maret 2021 - 19:26:00 WIB
11 Orang Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Asabri, termasuk Direktur PT Hanson International 
Ilustrasi, Gedung Kejagung (Kejagung). (Foto: Dok. Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 orang terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Mereka diperiksa sebagai saksi.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan, para saksi yang diperiksa yakni MR selaku Direktur PT Binaartha Sekuritas, LH selaku Direktur PT Samuel Sekuritas Indonesia dan AH selaku Direktur Utama PT Lautandhana Investment Management.

Kemudian, AT selaku Direktur PT FAC Sekuritas Indonesia, JMF selaku Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi, JL selaku Direktur Utama PT Bliss Property Indonesia Tbk, RAS selaku Direktur PT Hanson International Tbk dan HS selaku Direktur PT Sinergi Megah Internusa Tbk.

Selain itu, RAS selaku Direktur Utama PT Pool Advista Asset Manajemen, A selaku Custodian Service Head PT Bank Mandiri Tbk, dan DP selaku Custodian Head Service PT Bank Mega Tbk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut