3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
4. WNI yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan WNI yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;
6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas: Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri, Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
9. Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus);
10. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pascastudi;
11. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.