Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Jaringan Daulah Islamiyah
Advertisement . Scroll to see content

11 Tersangka Terorisme Ditangkap di 6 Provinsi, Punya Peran Berbeda

Minggu, 04 Oktober 2026 - 19:59:00 WIB
11 Tersangka Terorisme Ditangkap di 6 Provinsi, Punya Peran Berbeda
Densus 88 menangkap 11 tersangka terorisme dengan peran mulai dari konsolidasi jaringan, propaganda, rekrutmen hingga kegiatan pelatihan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme. Para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari konsolidasi jaringan, propaganda, rekrutmen, hingga kegiatan pelatihan.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, para tersangka memiliki sejumlah peran dalam aktivitas yang didalami penyidik.

“Adapun peran mereka mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme,” ucap Mayndra kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Mayndra menambahkan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan secara terukur untuk mencegah potensi aksi teror di Indonesia.

"Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada," tuturnya.

Operasi penangkapan dilakukan sejak Jumat (2/10/2026). Dia menuturkan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah maupun jaringan terorisme lainnya.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” ujarnya.

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan yakni HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Mayndra mengatakan, hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah. Keterhubungan tersebut diduga terjadi melalui pertemuan secara daring yang digunakan untuk indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan aktivitas pembinaan.

“Hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah, khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan dan aktivitas pembinaan,” kata dia.

“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut