Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Kereta Api Komersial dengan Volume Penumpang Tertinggi Sepanjang 2025
Advertisement . Scroll to see content

115 Kasus Temperan Sepanjang 2025! Simak Pesan Tegas KAI Daop 1 Buat Warga yang Masih Bandel!

Senin, 16 Juni 2025 - 21:08:00 WIB
115 Kasus Temperan Sepanjang 2025! Simak Pesan Tegas KAI Daop 1 Buat Warga yang Masih Bandel!
115 Kasus Temperan Sepanjang 2025 (Foto: PT KAI DAOP 1 Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membuat perlintasan liar dan tidak merusak pagar pembatas jalur yang telah dibangun demi keselamatan bersama.

Upaya Edukasi dan Sinergi untuk Keselamatan Bersama

PT KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen melanjutkan edukasi keselamatan perjalanan kereta api melalui program sosialisasi di sekolah, komunitas, dan lingkungan sekitar jalur KA. Sinergi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah juga diperkuat untuk meningkatkan keselamatan bersama.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut