Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Festival Kasih Nusantara 2025 Digelar Kemenag, Natal Bersama Jadi Simbol Harmoni
Advertisement . Scroll to see content

11.699 Narapidana Dapat Remisi Natal, 195 Orang Langsung Bebas

Kamis, 24 Desember 2020 - 19:33:00 WIB
11.699 Narapidana Dapat Remisi Natal, 195 Orang Langsung Bebas
Ilustrasi remisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Hingga saat ini narapidana yang beragama Kristen dan Katholik di seluruh Indonesia berjumlah 22.246 orang. Dia mengungkapkan narapidana penerima RK Natal terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan jumlah 2.152 narapidana, Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.730 narapidana serta Sulawesi Utara sebanyak 929 narapidana.

“Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Namun remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, diharapkan juga dapat meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk menjadi lebih baik,” katanya.

Dia menjelaakan, data hingga 15 Desember 2020, jumlah warga binaan di Indonesia sebanyak 247.017 orang. Perinciannya, narapidana sebanyak 197.336 orang dan tahanan sebanyak 49.681 orang.

Sekadar informasi, remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut