Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih
Advertisement . Scroll to see content

11.699 Narapidana Dapat Remisi Natal, 195 Orang Langsung Bebas

Kamis, 24 Desember 2020 - 19:33:00 WIB
11.699 Narapidana Dapat Remisi Natal, 195 Orang Langsung Bebas
Ilustrasi remisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Namun remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, diharapkan juga dapat meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk menjadi lebih baik,” katanya.

Dia menjelaakan, data hingga 15 Desember 2020, jumlah warga binaan di Indonesia sebanyak 247.017 orang. Perinciannya, narapidana sebanyak 197.336 orang dan tahanan sebanyak 49.681 orang.

Sekadar informasi, remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut