12 Jenderal Polri Masuki Masa Pensiun, Salah Satunya Pernah Usut Kasus Bom Bali
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 12 Jenderal Polri dimutasi dalam rangka memasuki masa pensiun. Salah satunya Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.
Mutasi tersebut tertuang dalam telegram Nomor:ST/712/III/KEP./2023 dan ST/713/III/KEP./2023.
Boy diketahui pernah mengusut kasus bom Bali. Saat itu jabatan Boy sebagai Kepala Unit Negosiasi Subdetasemen Penindak Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri.
Selain Boy Rafli, Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto dimutasi dalam rangka pensiun. Penggantinya Irjen Fadil Imran yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya.
Berikut daftar Jenderal Polri yang memasuki masa pensiun :
1. Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dimutasi sebagai Pati Densus 88 dalam rangka pensiun
2. Irjen Agus Sukamso dimutasi sebagai Pati SSDM Polri dalam rangka pensiun
3. Irjen Heribertus Dahana dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun
4. Irjen Tagam Sinaga dimutasi sebagai Pati Bareskrim dalam rangka pensiun
5. Brigjen Sungkono dimutasi sebagai Pati Bareskrim dalam rangka pensiun
6. Brigjen Hari Nartanto dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun
7. Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto dimutasi sebagai Pati Baharkam dalam rangka pensiun
8. Kapolda Kalimantan Barat Irjen Suryanbodo Asmoro dimutasi sebagai Pati Polda Kalbar dalam rangka pansiun
9. Brigjen Setyo Dwiantoro dimutasi dalam rangka pensiun
10. Brigjen Dedy Setiabudi dimutasi dalam rangka pensiun
11. Brigjen Moch Seno Putro dimutasi dalam rangka pensiun
12. Brigjen SIT Masitah Handyani dimutasi dalam rangka pensiun
Editor: Faieq Hidayat