Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Kartini, KPPRI Tekankan Peran Nyata Perempuan Ikut Tentukan Kebijakan di DPR
Advertisement . Scroll to see content

12 Poin Penting UU PPRT, Atur Hak hingga Usia Pekerja Rumah Tangga

Selasa, 21 April 2026 - 13:57:00 WIB
12 Poin Penting UU PPRT, Atur Hak hingga Usia Pekerja Rumah Tangga
Ilustrasi pekerja rumah tangga (foto: ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (21/4/2026). Pengesahan dipimpin Ketua DPR, Puan Maharani, setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir dan disambut ketuk palu dari meja pimpinan rapat.

RUU ini diselesaikan dalam waktu satu hari oleh Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR bersama pemerintah, dengan total 12 bab dan 37 pasal.

Berikut 12 poin penting dalam UU PPRT:

1. Asas pelindungan PRT

Pengaturan pelindungan pekerja berlandaskan kekeluargaan, penghormatan hak asasi manusia, keadilan, kesejahteraan dan kepastian hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut