1.272 Anak Diusulkan Dapat Remisi, Menteri Imipas: Mereka Bagian Penting Generasi Negara
"Bahkan beberapa dari mereka sukses mendapatkan pekerjaan dan mandiri. Ini membuktikan bahwa dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait baik pemerintahan maupun NGo (Non Government Organization)," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan jumlah anak yang berada di lapas saat ini berjumlah 2.096 orang. Adapun, penyebarannya, 1.376 berada di LPKA dan sisa lainnya berada di lapas, rutan dan lapas perempuan.
”Selain pendidikan formal dan informal, anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan, baik seni, olahraga maupun life skill. Semua jenis pendidikan kami berikan untuk Anak, agar mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas," kata dia
Di peringatan Hari Anak yang akan jatuh pada tanggal 23 Juli tahun ini, Imipas melalui Ditjenpas akan memberikan remisi anak kepada anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2022.
“Kami berharap pemberian remisi kepada anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua, second chance untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia emas,” ungkap Agus.
Editor: Puti Aini Yasmin