Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Uang Jemaah Diduga Dipakai untuk Endorse Selebgram
Advertisement . Scroll to see content

128 Jemaah Gagal Berangkat Umrah, Kerugian Korban Kasus Travel Hanania Capai Rp12,1 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:28:00 WIB
128 Jemaah Gagal Berangkat Umrah, Kerugian Korban Kasus Travel Hanania Capai Rp12,1 Miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto melaporan kerugian kasus penipuan umrah Hanania mencapai Rp12,1 miliar. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Group mencapai sekitar Rp12,1 miliar. Polda Metro Jaya mencatat ada 128 calon jemaah menjadi korban.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF sebagai tersangka serta melakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, terdapat dua laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya terkait perkara tersebut. Salah satu laporan dibuat oleh pelapor berinisial JSP dengan jumlah korban kurang lebih 128 orang dan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12,14 miliar.

“Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” kata Budi, Sabtu (30/5/2026). 

Budi menjelaskan, para korban dalam laporan tersebut telah melakukan pembayaran paket umrah kepada pihak Hanania Group, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut