Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Uang Jemaah Diduga Dipakai untuk Endorse Selebgram
Advertisement . Scroll to see content

128 Jemaah Gagal Berangkat Umrah, Kerugian Korban Kasus Travel Hanania Capai Rp12,1 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:28:00 WIB
128 Jemaah Gagal Berangkat Umrah, Kerugian Korban Kasus Travel Hanania Capai Rp12,1 Miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto melaporan kerugian kasus penipuan umrah Hanania mencapai Rp12,1 miliar. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan hasil penyidikan, ASF ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026 dan saat ini telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” ujar Budi.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara, termasuk keterangan saksi, keterangan tersangka, dan alat bukti pendukung lainnya. Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.

Selain laporan dengan pelapor JSP, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dari pelapor berinisial NN terkait keberangkatan umrah untuk dua orang. 

Dalam laporan itu, korban telah membayar paket umrah senilai sekitar Rp78,8 juta, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan. Laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut