Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Hilang Banjir Bandang di Nduga Papua Bertambah jadi 23 Orang 
Advertisement . Scroll to see content

131 Karhutla Terjadi sejak Januari 2022, 5 Provinsi Berstatus Siaga Darurat

Jumat, 29 Juli 2022 - 10:33:00 WIB
131 Karhutla Terjadi sejak Januari 2022, 5 Provinsi Berstatus Siaga Darurat
Kepala BNPB, Suharyanto mengatakan pemerintah mulai mengantisipasi potensi karhutla saat musim kemarau tiba. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat telah terjadi 131 peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak awal tahun 2022. Kepala BNPB, Suharyanto mengatakan pemerintah mulai mengantisipasi potensi karhutla saat musim kemarau tiba. 

Suharyanto mengungkapkan dari data per 28 Juli 2022, terdapat lima provinsi yang telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla di tahun 2022. Lima provinsi tersebut yaitu Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

Saat status tanggap darurat karhutla ditetapkan di suatu daerah, BNPB akan memberikan bantuan operasi udara.

“Bantuan ini berupa pemberian dukungan helikopter untuk operasi pemadaman maupun patroli. Penetapan status siaga darurat bencana ini menjadi dasar penanganan darurat kita di lapangan. Sepanjang daerah belum menetapkan status tersebut, maka kita belum bisa menurunkan bantuan heli,” kata Suharyanto, Jumat (29/7/2022).

Meskipun, saat ini bencana di Indonesia masih didominasi oleh kejadian hidrometeorologi basah, namun BNPB tetap mengimbau pemda untuk mewaspadai potensi karhutla.

“Meski bencana di Indonesia masih didominasi oleh kejadian Hidrometeorologi basah, pemerintah daerah (pemda) kami imbau untuk tetap siaga dan waspada akan potensi karhutla,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut