14 Orang Jadi Tersangka Demo May Day di DPR, Paralegal hingga Petugas Medis
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan 14 orang sebagai tersangka saat demo hari buruh atau may day di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu. Para tersangka terdiri dari paralegal hingga petugas medis.
“Jadi ada dua kelompok, ada dua kelompok yang diamankan. Sepuluh di antaranya itu adalah pengunjuk rasa dengan dugaan tindak pidana yang seperti kami sampaikan tadi. Kemudian empat orang lainnya adalah tim paralegal dan medis ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Dia memerinci identitas para tersangka yakni S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, AH, dan CYG.
“Ini diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang sebagaimana diatur di Pasal 216 dan 218 KUHP,” ujarnya.
Dia menambahkan, sebanyak tujuh tersangka diperiksa hari ini. Sedangkan tujuh orang lain akan menjalani pemeriksaan pada Rabu (4/6/2025).
“Untuk tujuh tersangka lainnya penyidik telah menjadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan besok hari Rabu tanggal 4 Juni 2025,” jelas dia.
Sebelumnya, kelompok tersebut diduga menyusup ke dalam kelompok aksi buruh. Kumpulan yang identik dengan pakaian serba hitam itu melakukan tindakan anarkis hingga melempari kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tol.
Editor: Rizky Agustian