143 WNI Ada di Wilayah Konflik Palestina-Israel, Hanya 4 yang Minta Dievakuasi
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaporkan ada 143 warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di wilayah konflik Palestina-Palestina. Namun yang 4 yang meminta dievakuasi.
Ratusan WNI itu tersebar di Gaza (10 orang), 94 orang di Arrava, 2 orang di Beer Sheba, 9 orang di Yerusalem, 2 orang di Nahariya, 13 orang di Tel Aviv, dan 13 orang di wilayah lainnya.
"Jadi total ada 143 warga negara kita yang tinggal menetap,"kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemlu, Judha Nugraha, Jumat (13/10/2023).
Sehingga rinciannya 10 orang berada di Jalur Gaza dan 133 berada di wilayah lainnya. Namun dari 133 orang tersebut hanya 4 yang ingin dievakuasi dari wilayah konflik sebab mereka masih merasa aman.
"Untuk yang 133 kami sudah melakukan zoom meeting dengan mereka, menyampaikan situasinya dan sekali lagi menyampaikan imbauan bagi kita tentang travel advisory agar mereka meninggalkan wilayah-wilayah tersebut. Namun berdasarkan informasi terakhir dari 133 tersebut hanya 4 yang ingin meninggalkan wilayah. Karena mungkin merasa aman," ucapnya.
Dia menegaskan tugas negara mengamankan melindungi warga negara Indonesia dari wilayah bahaya ke wilayah aman sesuai UU 37 tahun 1999 mengenai hubungan luar negeri. Namun masing-masing WNI tetap berhak menentukan pilihan.
"Namun sifatnya adalah by concern, kami tidak bisa memaksa pilihan terakhir dipulangkan kepada masing-masing WNI. Tugas kami adalah memberikan informasi mengenai asesmen situasi keamanan termasuk kondisi ke depan namun pilihan dipulangkan kepada masing-masing," katanya.