Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AHY Kejar Reaktivasi dan Pembangunan 14.000 Km Jalur Kereta di Sumatra hingga Sulawesi
Advertisement . Scroll to see content

1.516 Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Api selama 2026, Nilainya Capai Rp1,6 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 21:01:00 WIB
1.516 Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Api selama 2026, Nilainya Capai Rp1,6 Miliar
PT KAI mengembalikan barang penumpang yang tertinggal (dok. KAI)
Advertisement . Scroll to see content

Namun demikian, Franoto menegaskan KAI tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang akibat kelalaian pelanggan.

“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu menjaga dan memastikan barang bawaannya. Layanan Lost and Found merupakan bentuk komitmen pelayanan KAI, namun tanggung jawab utama tetap berada pada masing-masing pelanggan,” katanya.

Barang temuan dapat diambil di sejumlah stasiun seperti Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Jatinegara, Cikarang, Karawang dan Cikampek dengan menunjukkan identitas resmi serta bukti kepemilikan.

Untuk barang berupa makanan, KAI menetapkan batas waktu penyimpanan maksimal 1x24 jam. Apabila tidak diambil dalam kurun waktu tersebut, barang akan dimusnahkan. Selama Januari hingga Maret 2026, tercatat 11 item makanan telah dimusnahkan.

KAI Daop 1 Jakarta juga mencatat tren peningkatan jumlah barang tertinggal dalam dua tahun terakhir. Pada 2024 terdapat 2.864 barang, meningkat menjadi 3.888 barang pada 2025, dan hingga Maret 2026 telah mencapai 1.516 barang.

Selain itu, KAI mengingatkan pelanggan untuk memperhatikan ketentuan bagasi selama perjalanan. Setiap pelanggan diperkenankan membawa bagasi maksimal 20 kilogram dengan dimensi tidak melebihi 70 cm x 48 cm x 30 cm. Apabila melebihi ketentuan tersebut, pelanggan akan dikenakan tarif kelebihan bagasi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut