Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Berangkatkan 1.500 Personel Tambahan ke Sumatra, Bantu Penanganan Pascabencana
Advertisement . Scroll to see content

16 Berkas Pendaftaran Polri 2023, Ini yang Harus Disiapkan!

Selasa, 11 April 2023 - 17:22:00 WIB
16 Berkas Pendaftaran Polri 2023, Ini yang Harus Disiapkan!
Berkas Pendaftaran Polri 2023 (screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

  • 1) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi
  • 2) asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir
  • 3) asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir
  • 4) asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
  • 5) asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
  • 6) pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
  • 7) surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut