Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Advertisement . Scroll to see content

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Kamis, 20 November 2025 - 14:48:00 WIB
16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya
16 calon anggota DEN ikut fit and proper test di DPR pada Kamis (20/11/2025). (Foto: iNews.id/Iqbal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi XII DPR RI menyelenggarakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan untuk 16 nama yang diajukan Presiden Prabowo sebagai calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030. Berikut daftarnya.

Menurut Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon DEN ini dilakukan dalam dua sesi yang dibagi masing-masing delapan orang.

"Terkait dengan kompetensi, bapak ibu ini sebenarnya sudah disaring dari tim terdahulu, sehingga hari ini sudah memenuhi persyaratan dan sebagainya," kata Bambang dalam rapat terbuka di Kompleks DPR RI, Kamis (20/11/2025).

Lebih lanjut, Bambang mengatakan delapan calon anggota DEN pada kloter pertama terdiri dari unsur akademisi dan industri. Calon anggota dengan latar belakang akademisi antara lain Agus Puji Prasetyono, Johni Jonatan Numberi, Mohamad Fadhil Hasan, dan Silviana.

Sementara itu, calon dari kalangan industri antara lain Riki Firmandha Ibrahim, Sampe L. Purba, Satya Widya Yudha, dan Sripeni Inten Cahyani.

"Baik, kita sudah mendengarkan paparan dari delapan calon DEN. Dengan demikian rapat kita skors sampai kloter selanjutnya," ungkapnya.

Pada kloter berikutnya, Komisi XII akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk Andhika Prastawa, Aris Sanyoto, Muhammad Kholid Syeirazi, Rachmat Hidayansyah Razak, Saleh Abdurrahman, Surono, Unggul Priyanto, dan Yunus Saefulhak.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DEN Dadan Kusdiana mengatakan melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI akan dipilih delapan nama yang nantinya ditetapkan oleh Presiden sebagai Anggota Pemangku Kepentingan (APK) DEN periode 2026–2030.

Proses ini merupakan bagian dari tahapan formal pengisian jabatan pada periode tersebut.

"Nama-nama calon APK DEN telah diserahkan oleh Bapak Presiden Prabowo kepada Ketua DPR RI. Selanjutnya akan dilaksanakan tahapan fit and proper test oleh anggota DPR. Kementerian ESDM berharap pelaksanaan seleksi selanjutnya dapat berjalan dengan baik hingga diperoleh APK DEN yang terbaik untuk dapat mengawal kebijakan energi nasional," ujar Dadan Kusdiana di Jakarta, Rabu (29/10).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut