DEN soal UMP 2026: Tak Setinggi Harapan Buruh, Tidak Juga Serendah Keinginan Pengusaha
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah menyelesaikan perumusan formula baru upah minimum provinsi (UMP) 2026. Penyusunan formula dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan buruh maupun pengusaha.
“Memang mungkin tidak setinggi apa yang diharapkan buruh gitu, mungkin, tapi juga tidak serendah apa yang diinginkan para pengusaha,” ujar Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luthfi Ridho di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Dia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memperbaiki angka konsumsi dan memperkuat daya beli masyarakat.
“Nah itu yang sedang kita formulasikan dan akan diumumkan dalam waktu dekat, jagan berharap saya ngomong di sini ya,” kata Luthfi.
Dia mengatakan, pemerintah memiliki tenggat waktu hingga 21 November 2025 untuk mengumumkan formula baru tersebut. Meski begitu, Luthfi belum bersedia membeberkan detail rumus kenaikan UMP yang akan diterapkan tahun depan.
Menurutnya, pemerintah akan mencari titik tengah dalam penetapan UMP 2026 agar tetap menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing dunia usaha.