16 Daftar Kampus Terkaya di Indonesia, Ada Incaran Kamu?
Dijelaskan, sebanyak 12 PTNBH di atas telah ditetapkan nilai kekayaan awalnya. Sedangkan, 4 perguruan lainnya masih dalam proses penetapan nilai kekayaan awal (PNKA).
“Secara keseluruhan nilai aset kekayaan awal 12 PTNBH adalah Rp22,05 triliun. Sedangkan, nilai BMN berupa tanah adalah Rp161,30 triliun,” bunyi keterangan tersebut dikutip, Senin (21/2/2022).
“Sedangkan 4 perguruan tinggi lainnya, yaitu Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Padang dan Universitas Negeri Malang masih dalam proses penetapan nilai kekayaan awal,” sambung keterangan tersebut.
Adapun, masing-masing jenis aset dikelola dengan mekanisme yang berbeda sesuai PP Statuta PTNBH dan PP 26 tahun 2015. Tanah pada PTNBH ditatausahakan dalam daftar BMN pada Kemendikbudristek dan ditetapkan status penggunaannya pada Kemendikbudristek.
Editor: Puti Aini Yasmin