Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum
Advertisement . Scroll to see content

17 Kapal Milik Tersangka Kasus Asabri di Kaltim Disita Kejagung

Kamis, 11 Maret 2021 - 22:52:00 WIB
17 Kapal Milik Tersangka Kasus Asabri di Kaltim Disita Kejagung
Kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping yang merupakan milik tersangka kasus dugaan korupsi Asabri, Heru Hidayat disita Kejagung di Kaltim. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). Kali ini aset yang disita merupakan milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat (HH).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menjelaskan aset milik HH yang disita Kejagung berupa 17 kapal.

"Kemarin (10/3/2021) kapal-kapal disita itu secara fisik, di mana berhasil ditemukan di Samarinda dan Sendawar, Kalimantan Timur (Kaltim). Sebanyak 17 kapal sudah dikuasai penyidik," kata Febrie di Jakarta, Kamis (11/3/2021).

Aset yang disita yaitu Kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping. Lalu ada dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal tongkang dan 10 kapal tunda yang juga disita dari tersangka Heru Hidayat.

"Dulu disita masih berupa surat-surat, kapalnya masih dicari, sekarang 17 kapal itu sudah ketemu," kata Febrie.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut