Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rekor! 3,5 Juta Pemudik Singgah di Masjid Selama Lebaran 2026, Naik 2 Kali Lipat
Advertisement . Scroll to see content

175.000 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Cegah Pemudik

Kamis, 23 April 2020 - 10:56:00 WIB
175.000 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Cegah Pemudik
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra. (Foto: Dok. BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 175.000 personel gabungan TNI-Polri dan sejumlah instansi terkait disiapkan untuk melaksanakan Operasi Ketupat 2020. Seluruh personel tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, Operasi Ketupat resmi dibuka mulai Jumat, (24/4/2020) atau dipercepat dari tahun-tahun sebelumnya.

"Gabungan personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol-PP dan stakeholder lainnya," ujar Asep di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Dia menuturkan, dalam operasi ini akan menyasar masyarakat yang ingin mudik atau pulang kampung. Sasaran tersebut sesuai kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran di tengah wabah virus corona (Covid-19).

"Tahun ini ada kekhususan sehubungan dengan Covid-19, maka pola kegiatan operasi tahun ini dipercepat. Operasi Ketupat 2020 secara resmi dimulai Jumat, 24 April 2020 sampai H+7 setelah Idul Fitri," ucapnya.

Menurutnya, para personel disiagakan di seluruh pos untuk memantau pergerakan masyarakat yang ingin mudik. Masyarakat yang nekat mudik, kata dia akan diminta kembali.

"Tindakan yang akan dilakukan kepolisian apabila mendapatkan temuan di lapangan ada indikasi masyarakat yang akan mudik, maka kita akan melakukan peringatan secara keras kemudian kita minta kembali ke rumah masing-masing." katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut