Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nestapa Ammar Zoni, Batal Bebas Tahun Ini gegara Tidak Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

176.984 Warga Binaan Dapat Remisi di HUT ke-79 Kemerdekaan RI 

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:47:00 WIB
176.984 Warga Binaan Dapat Remisi di HUT ke-79 Kemerdekaan RI 
Menkumham Yasonna H Laoly menyebut ada lebih dari 176.000 narapidana mendapatkan remisi dan pengurangan masa hukuman pada 17 Agustus 2024(foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak mendapat remisi dan pengurangan masa hukuman dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebanyak 176.984 narapidana dewasa dan anak mendapatkan remisi tersebut.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menjelaskan pemberian remisi ini bukan sekadar hadiah dari pemerintah, melainkan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan dengan baik. 

"Besaran remisi dan pengurangan masa pidana yang diberikan pun bervariasi antara 1 hingga 6 bulan," kata Yassona dalam keterangannya, Sabtu (17/8/2024).

Wilayah dengan penerima RU terbanyak adalah Sumatra Utara dengan 20.346 orang. Jawa Barat dengan 16.772 orang dan Jawa Timur dengan 16.274 orang.

Untuk pengurangan masa tahanan, wilayah dengan penerima terbanyak adalah Sumatra Utara dengan 26 anak binaan, Jawa Barat dengan 119 anak binaan, serta Jawa Tengah dan Sulawesi Tenggara masing-masing sebanyak 74 anak binaan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut