2 Alumni UGM Layangkan Gugatan Citizen Lawsuit soal Ijazah Jokowi ke PN Solo
Dalam gugatan tersebut, penggugat meminta pengadilan mewajibkan pemerintah membuat peraturan atau kebijakan baru agar pelanggaran atau kelalaian tidak berlanjut di masa depan.
“Penggugat tidak perlu membuktikan kerugian materiil yang dideritanya. Cukup membuktikan bahwa ia adalah warga negara dan pemerintah telah melakukan kelalaian dalam memenuhi kewajibannya,” ucap Taufiq.
Upaya hukum ini diharapkan dapat menghadirkan kepastian hukum dan mencegah isu dugaan ijazah palsu Jokowi terus berlarut-larut.
PN Solo telah menjadwalkan sidang perdana gugatan CLS ijazah Jokowi pada Selasa, 16 September 2025. Agenda sidang awal akan memeriksa kelengkapan formil dan materil gugatan sebelum masuk ke pokok perkara.
Editor: Donald Karouw