2 Eks Pegawai Korban TWK Daftar Jadi Capim KPK
JAKARTA, iNews.id - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono dan Hotman Tambunan mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK. Keduanya diketahui merupakan mantan pegawai lembaga antirasuah yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Seluruh anggota kami lebih dari (usia) 50 tahun pastinya kami minta untu k mendaftar, insya Allah dua orang yang lebih dari 50 tahun dan mendaftar, Pak Giri dan Bang Hotman," kata Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha dalam diskusi publik 'Krisis Kepemimpinan di KPK, Masihkah Ada Asa?' di Cikini, Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Dia juga menyebutkan sejatinya anggota IM57+ Institute lainnya berniat untuk mendaftarkan diri, salah satunya Novel Baswedan. Hanya saja, mereka terhalang batas minimum usia pimpinan KPK 50 tahun.
"Under 50 (tahun) itu ada 12 orang (anggota IM57+ Institite) yang akan mendaftar, saya, Bang Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, Farid Andika dan lain-lain," ujarnya.
Praswad mengaku telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia pimpinan KPK pada Mei 2024 lalu. Namun, hingga kini belum jelas jadwal sidang kapan akan dilaksanakan.
"Diagendakan tanggal sidangnya aja belum, apalagi mau sidang, apalagi menunggu putusan, padahal besok penutupan," ujar dia.
Diketahui, masa pendaftaran calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK segera berakhir. Pendaftaran yang telah dibuka sejak beberapa waktu lalu akan ditutup pada 15 Juli 2024 tepat pada tengah malam.
"Jam 12 malam (penutupan pendaftaran)," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh, Minggu (14/7/2024).
Dalam pembaruan terbaru, Yusuf mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar telah meningkat dibandingkan dengan hari sebelumnya.
"Pimpinan 160, Dewas 121," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian