2 Kurir Kepergok Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dijanjikan Upah hingga Rp100 Juta
Senin, 13 Oktober 2025 - 09:16:00 WIB
"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua buah koper berwarna biru berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi," ujar Eko.
Kepada penyidik, pelaku Yunus mengaku diperintah seseorang bernama Ayung untuk mengambil sabu dan ekstasi tersebut. Dia dijanjikan upah sebesar Rp100 juta setelah pengiriman berhasil.
Sementara tersangka Amin mengaku diminta oleh Yunus untuk menemaninya menjemput narkoba tersebut. "Dijanjikan upah sebesar Rp50.000.000 dari M Yunus," ujar Eko.
Para tersangka dan barang bukti yang telah diamankan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor: Reza Fajri