Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tes Urine Negatif, Istri Onad Sudah Dipulangkan
Advertisement . Scroll to see content

2 Panitia Berdendang Bergoyang Ditetapkan sebagai Tersangka

Minggu, 06 November 2022 - 16:17:00 WIB
2 Panitia Berdendang Bergoyang Ditetapkan sebagai Tersangka
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menetapkan 2 tersangka konser berdendang bergoyang. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang sebagai tersangka festival musik "Berdendang Bergoyang", di Istora, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat. Keduanya inisial HA dan DP merupakan panitia acara tersebut.

Tersangka HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.

"Dua orang Festival 'Berdendang Bergoyang' statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin di Jakarta, Minggu (6/11/2022).

Komarudin mengatakan dengan adanya dua tersangka, selanjutnya jumlahnya bisa jadi bertambah karena proses penyelidikan masih terus dilakukan.

"Kami masih terus lakukan penyelidikan, mungkin nanti masih bisa bertambah lagi, sementara dua tersangka yang ditetapkan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut