Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri
Advertisement . Scroll to see content

2 Penyebar Hoaks Ditangkap Polisi, KPU: Kita Berharap Master Mind-nya

Jumat, 04 Januari 2019 - 20:34:00 WIB
2 Penyebar Hoaks Ditangkap Polisi, KPU: Kita Berharap Master Mind-nya
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (4/1/2019). (Foto:iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Mabes Polri meringkus dua orang yang diduga ikut menyebarkan berita bohong (hoaks) tentang tujuh kontainer surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi berharap terduga pelaku yang ditangkap tidak hanya yang berada di lapangan, tetapi aktor yang menggerakkan alias di belakang layar.

"Kita berharap yang dijadikan pelaku bukan hanya yang kelas kecil tapi juga para dalangnya, master mind-nya. Jadi siapa yang di belakang itu," katanya di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Tidak hanya itu, Pramono juga meminta, polisi meminta keterangan para tokoh-tokoh publik turut serta memviralkan kabar bohong tersebut.

"Bertanggung jawab sebagai tokoh publik itu adalah memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, tidak berdasarkan info yang sumir lalu kemudian diviralkan," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Siber Bareskrim Mabes Polri bergerak cepat mengusut kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua orang yang diduga menyebarkan kabar bohong itu ditangkap, Jumat (4/1/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaku ditangkap di tempat terpisah.

"Saat ini diamankan dua orang yaitu di Bogor dan Balikpapan. Di Bogor, berinisial HY. Dia menerima konten (audio hoaks) kemudian ikut memviralkan,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jumat (4/1/2019).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut